SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun melaksanakan dua Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun pada Selasa (04/08/2026).
Rapat pertama merupakan Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II, yang menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan kebijakan anggaran daerah. Dalam rapat ini, disampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara, guna menyelaraskan arah pembangunan dan alokasi dana bagi kesejahteraan masyarakat Sarolangun.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan Panitia Khusus III. Kedua Pansus tersebut telah melaksanakan peninjauan dan pembahasan mendalam terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan Aset Kabupaten Sarolangun. Hasil penelusuran, temuan, dan rekomendasi keduanya kini disampaikan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti bersama.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengawalan anggaran yang diemban DPRD Kabupaten Sarolangun, guna memastikan Pendapatan Asli Daerah dikelola secara optimal dan aset daerah tercatat serta dimanfaatkan secara tertib, transparan, dan bermanfaat bagi kepentingan publik.
Seluruh hasil pembahasan dari kedua rapat ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dan langkah tindak lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

