SAROLANGUN ONLINE – Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Air Panas yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore.
Kelima warga tersebut tiba di Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan yang sebelumnya terjadi di kawasan PT SAL.
Proses penyerahan diri berlangsung dengan pendampingan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus, serta Jenang Jalaludin. Mereka diantar oleh warga SAD menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dengan jumlah sekitar 15 orang.
Setibanya di Mapolres Sarolangun, kelima warga SAD tersebut diterima Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala, S.H., bersama Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, S.H., serta personel Satreskrim Polres Sarolangun.
Kelima warga yang menyerahkan diri masing-masing berinisial R, D, W, Rn dan J. Berdasarkan pendataan awal, kelimanya diketahui belum memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap kelima warga tersebut sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara yang sedang ditangani.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
«“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum. Kami pastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Kapolres.»
Kapolres juga meminta seluruh pihak, termasuk keluarga dan masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut, untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
«“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.»
Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Sarolangun juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas, dua warga SAD lainnya berinisial B dan N juga disebut berencana menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan melakukan koordinasi guna mencegah terjadinya aksi lanjutan.
«“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan semua pihak agar tidak terjadi aksi lanjutan maupun gesekan di tengah masyarakat,” pungkasnya.»
Hingga proses penyerahan diri dan pemeriksaan berlangsung, situasi keamanan di sekitar Mapolres Sarolangun terpantau aman, tertib dan kondusif.
Polres Sarolangun kembali mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.


