Dapat Jaringan Dari Dalam Lapas, Residivis di Jambi Edarkan Puluhan Kilo Narkoba

JAMBI – D (40) seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari diamankan petugas karena nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis

Ditangkap pada 25 Februari 2025 kemarin, dari tangan D, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jambi mengamankan lebih kurang 1 kilo gram sabu dan 58,136 gram ganja serta 39,962 gram pecahan butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan tersangka sudah sering mengedarkan narkoba di Jambi.

Berdasarkan interogasi petugas, D keluar dari penjara pada tahun 2019 lalu. Didalam penjara D bertemu jaringan narkoba hingga setelah keluar ikut menjajakan narkoba.

“Didalam (Lapas_red) ia bertemu dengan pelaku narkoba, setelah keluar, sejak bulan November awal satu kilo pertama tugasnya menjemput dan kemudian mengedarkan dengan melempar kejalan,” katanya, Selasa (11/3).

Dijelaskan, setelah berhasil mengedarkan satu kilo gram sabu pertamanya, D kemudian beraksi mengedarkan 10 kilo gram sabu dan 12 ribu inek atau ekstasi pada Desember 2024.

Kembali sukses, D lalu mengedarkan lagi 10 kilo gram narkoba pada awal Februari 2025 hingga kemudian berhasil diringkus Polda Jambi dengan sisa barang bukti lebih kurang 1 kilo gram sabu pecahan ekstasi.

“Sekitar awal Februari itu 10 kilo dan sudah diedarkan dan sisanya itu tinggal 1 kilo ini. Dari hasil pengembangan barang itu diambil dari J yang masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya kepolisian mengaku masih mencari keberadaan terduga pelaku lain yang disebut berada pada saat itu didalam salah satu Lapas.

“Inisial J ini masih kita kembangkan, apakah dia masih didalam lapas atau sudah keluar. Kita akan kordinasi dengan Lapas apakah ada nama inisial J ini tadi, kita lagi kordinasi dan surat sudah kita kirim juga,” ungkapnya.

Tersangka disangkakan pasal tentang narkotika, dan dengan barang bukti yang berhasil disita petugas mengklaim telah menyelamatkan ribuan jiwa karena tidak mengkosumsi narkoba.

Trend Minggu Ini

Bupati Sarolangun Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota KUA-PPAS

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., menghadiri acara...

DPRD Sarolangun Gelar Dua Rapat Paripurna

SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun...

Pemkab Sarolangun Gelar Lomba Video Konten Literasi

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun terus mendorong kreativitas...

Bupati Sarolangun Ikuti Entry Meeting Bersama Gubernur

SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Hurmin mengikuti Entry Meeting Maladministrasi...

Hurmin Geser 3 Pejabat Eselon ll, Lantik 58 Kepala Sekolah

SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Hurmin menggeser 3 pejabat eselon...

Update

Bupati Sarolangun Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota KUA-PPAS

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., menghadiri acara...

DPRD Sarolangun Gelar Dua Rapat Paripurna

SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun...

Pemkab Sarolangun Gelar Lomba Video Konten Literasi

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun terus mendorong kreativitas...

Bupati Sarolangun Ikuti Entry Meeting Bersama Gubernur

SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Hurmin mengikuti Entry Meeting Maladministrasi...

Hurmin Geser 3 Pejabat Eselon ll, Lantik 58 Kepala Sekolah

SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Hurmin menggeser 3 pejabat eselon...

Karya Bakti Skala Besar TNI Resmi Ditutup

SAROLANGUN - Pelaksanaan kegiatan karya bakti skala besar TNI,...

Polres Sarolangun Dorong Warga Laporkan Pembakaran Hutan, Janjikan Imbalan

SAROLANGUN - Polres Sarolangun menggelar sayembara bagi warga yang...

Bupati Sarolangun Beri Bantuan Warga Desa Mangun Joyo

SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Hurmin bersama Ketua Baznas Kabupaten...

Baca Juga