Beranda blog Halaman 5

Bongkar Lalu Lecehkan Penghuni Kos-kosan di Jaluko, Warga Pal Merah Ditembak

JAMBI – Ahmad Sujainudin (35) warga Pal Merah, Kota Jambi ditembak pihak kepolisian karena nekat membongkar kemudian melecehkan penghuni kos-kosan di daerah Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, kejadian terjadi pada Rabu 16 April 2025 lalu dimana tersangka ini memaksa masuk ke kos-kosan korban.

“Saat itu korban berdua, tersangka melakukan pengancaman terhadap kedua korban tersebut untuk menyerahkan sejumlah uang dan barang-barang yang ada di kosan,” katanya, Senin (21/4).

Menggunakan senjata tajam, selain menggasak harta benda korban, tersangka juga melakukan aksi keji dengan melecehkan kedua korban.

“Ada pelecehan yang dilakukan tersangka terhadap kedua korban ini, termasuk melakukan perekaman terhadap korban dengan keadaan tidak berbusana dipaksa oleh tersangka ini,” ujarnya.

Setelah puas melakukan aksi keji, tersangka lalu membawa salah satu korban dengan paksaan lari kewilayah Kabupaten Batanghari.

Dengan menggunakan kendaraan motor korban, sesampainya disana, tersangka lalu melepaskan korban hingga akhirnya kembali dan melaporkan kejadian ke polisi.

Tak berselang lama, petugas yang mengendus keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan saat tersangka akan melarikan diri ke wilayah Lampung.

“Tersangka hendak melarikan diri ke Lampung, disitulah kita lakukan penangkapan didaerah mestong Batanghari,” ungkapnya.

Tindakan keji yang dilakukan tersangka disangkakan pasal 365 KUHP, kemudian pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

7 Karyawati Restoran di Jambi Keciduk Gelapkan Uang

JAMBI – Karyawati tersangka kasus penggelapan uang restoran di Jambi bertambah menjadi 7 orang. YOV (24), MN (20), RS (23), ATL (21), A (21) Y dan AD (24) bekerjasama menggelapkan uang pembayaran.

Dengan modus melakukan manipulasi laporan pembayaran, Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam mengungkapkan, aksi ini diketahui atas kecurigaan pemilik restoran dengan gaya hidup mewah yang dipamerkan pelaku.

Menurutnya, pelaku ini sempat mengagendakan liburan yang disebut-sebut membiayai pasangan ke Bali.

“Para tersangka ini uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mereka ada jalan-jalan ke Bali,” katanya, Senin (21/4).

Selain menggunakan uang penggelapan untuk liburan ke Bali, dari tangan ke 7 tersangka, polisi mengamankan sepeda motor, iPad, handphone, tv, sepatu, tas brendi serta uang tunai dan lainnya.

Ke 7 orang tersangka diamankan atas 2 laporan berbeda, dengan masing-masing TKP di Restoran Andoenk Kecamatan Jelutung dan Simpang Rimbo Kota Jambi.

Berperan sebagai kasir lapangan dan kasir meja makan, mereka bekerjasama dengan modus menghapus sebagian item di nota yang dibayarkan pelanggan.

Sementara untuk keuntungan yang didapat, mereka membagi rata dan menurut keterangan sudah sering melakukan aksi serupa.

“(Kerugian_red) yang dapat dibuktikan itu satu laporan 20 juta dan satunya itu 21 juta. Jadi mereka itu satu hari misalnya ngambil satu juta dibagi tiga,” katanya.

Kini, ke 7 orang tersebut disangkakan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan yang dilakukan.

Siap-Siap, Razia Kendaraan Mati Pajak di Jambi Bakal Dilakukan Dua Tahap

JAMBI – Bersama unsur pemerintah daerah, Ditlantas Polda Jambi dalam waktu dekat akan merazia kendaraan mati pajak di wilayah Provinsi Jambi.

Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Denny Cahyono mengatakan operasi kemungkinan akan mulai dilakukan pada 21 hingga 25 April 2025.

“Kurang lebih ada 10 personil yang kita SPT kan salah satunya tujuannya untuk meningkatkan sumberdaya atau peningkatan PAD,” katanya, Kamis (17/4).

Diceritakan, setelah tanggal 21 hingga 25 nanti, operasi akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 hingga 29 April 2025 mendatang.

Dengan menyasar kendaraan-kendaraan mati pajak, bila ditemukan pelanggaran akan langsung dilakukan penindakan.

“Berdasarkan data yang ada seperti di Jambi itu jumlah kendaraan di Samsat tidak seluruhnya membayar pajak,” ujarnya.

Selain akan menindak kendaraan mati pajak, jika ditemukan diwajibkan lebih dulu melakukan pelunasan pajak kendaraan.

Hendak Tauran, Resmob Polda Jambi Amankan Lima Anggota Genk Motor Bawa Sajam

JAMBI – Lima orang remaja di Kota Jambi diamankan tim Resmob karena kedapatan hendak melakukan aksi tauran menggunakan senjata tajam (Sajam).

Merupakan anggota genk motor, kelima orang remaja tersebut diamankan dikawasan jalan Pattimura, dekat area kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru pada Rabu (16/4) dini hari sekira pukul 3:30 WIB.

Wakil Direkrut Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Imam Rahman mengatakan, pengamanan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok pemuda membawa sajam.

“Tim langsung bergerak kelokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda, setelah diperiksa 5 diantaranya terbukti membawa senjata tajam,” ujarnya, Kamis (17/4).

Berinisial AR, AM, RA, BP dan ARP. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Dari kelima orang pemilik senjata tajam itu, satu diantaranya masih berstatus dibawah umur dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan.

“Siapapun yang tanpa hak membawa, memiliki atau menggunakan senjata tajam dapat dikenakan penjara maksimal 10 tahun,” katanya.

Sementara itu, dari tangan kelima tersangka ini, Polda Jambi menyita lima bilah senjata tajam dari berbagai jenis dan ukuran. Menurut AKBP Imam, mereka mendapatkan senjata tajam melalui pembelian online.

Polresta Jambi Gagalkan Transaksi Cula Badak dan Sisik Trenggiling, 4 Orang Diamankan

JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil menggagalkan transaksi penjualan satu cula badak dan 1360 gram sisik trenggiling.

4 orang terduga pelaku diamankan, saat akan bertransaksi mengantarkan barang pada Kamis 26 Maret 2025 lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, ke 4 orang pelaku yakni RH, S, S dan RS yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Tebo dan warga Kecamatan Rengat, Provinsi Riau.

“Untuk konsumennya belum dapat, pengakuan mereka baru kali ini (melakukan aksi penjualan_red),” katanya, Senin (14/4).

Pengungkapan yang berawal dari informasi masyarakat, setelah didalami petugas mencurigai kendaraan Toyota Fortuner warna putih yang dikendarai mereka.

Tim bersama pihak KSDA Jambi melakukan tangkap tangan dan digeledah didalam mobil petugas menemukan sisik trenggiling sebanyak lebih kurang 1360 gram dalam kotak bertuliskan keripik udang.

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan satu cula badak dengan berat lebih kurang 605 gram yang ditemukan diposisi dasbor supir.

“Depan hotel Yellow, salah satunya memancing mereka keluar dan pancingan tersebut disambut dengan baik hingga tertangkaplah 4 orang ini,” ujarnya.

Kapolresta Jambi memperkirakan, transaksi penjualan yang akan dilakukan pelaku mencapai lebih kurang Rp 1,8 milyar.

Pihak kepolisian mengaku akan terus melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut dan akan mengejar para pelaku lainnya.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan mereka mendapatkan ini bukan langsung dari badaknya tapi sudah berpindah-pindah tangan,” ungkapnya.

Ketagihan Judi Online, Warga Pall Merah Kota Jambi Pinjam Lalu Larikan Motor

JAMBI – Ketagihan judi online, RP warga Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi nekat melarikan motor Yamaha mio milik salah satu warga Pall Merah lain pada Februari 2025 lalu.

RP yang awalnya meminjam motor milik Monica Tri Agusti, kemudian kabur dan tak kunjung mengembalikan motor.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawati mengatakan, korban yang merasa dirugikan lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek.

“Tidak dikembalikan lagi korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta,” katanya, Senin (7/4).

Diceritakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan melakukan pengembangan dan mengamankan RP.

“Tersangkanya satu orang yang telah meminjam motor korban, sekarang kita BAP untuk kita tingkatkan ke Kejaksaan dan Pengadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Kapolsek, antara pelaku dan korban tidak lain merupakan saling kenal. Menurut pengakuan pelaku nekat melakukan penggelapan karena sudah kecanduan judi online.

RP, dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp.900 ribu.

“Tidak jauh-jauh judi slot, kalau ini memang judi slot,” pungkasnya.

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik. Dengan sudut elongasi berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik,” kata Menag.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” imbuhnya.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak ada yang memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 33 lokasi di Indonesia. “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Asrorun Niam, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

“Jadi, Minggu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Senin akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.

Menurut Menag, umat Islam di Indonesia perlu bersyukur dengan Ramadan dan Syawal yang terjadi tahun ini, di mana seluruh elemen masyarakat bisa mengawali dan mengakhiri dengan waktu yang sama.

“Alhamdulillah satu keberuntungan bangsa Indonesia, tahun ini awal Ramadannya sama dan alhamdulillah lebarannya pun sama,” tutur Menag.

“Mudah-mudahan keputusan ini merupakan sarana untuk umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga toleransi dan kebersamaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermasyarakat di dalam naungan tanah air yang sama,” sambungnya.

Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.(Humas)

Wabub Sarolangun Beserta Istri Buka MTQ ke 44 di Bathin Vlll

SAROLANGUN – Wakil Bupati (Wabub) Sarolangun Gerry Trisatwika beserta istri Ratna Shafira membuka langsung pelaksanaan MTQ ke 44 tingkat Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin Vlll.

Wabub Gerry mengatakan, melalui pelaksanaan MTQ yang terus dilestarikan ini kedepan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas tilawatir Quran.

“Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap Al-Quran sebagai sumber pedoman hidup,” katanya, Jumat (21/3).

Melalui kegiatan ini, menurut Gerry tentu sejalan dengan program atau visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2025-2030 dengan semboyan Sarolangun Maju (Muda, Agamis, Jujur dan Unggul).

“Khususnya pada misi kedua yakni mewujudkan nilai-nilai keagamaan, keluhuran adat istiadat dan kepemudaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Kecimbung Abu Nawas menambahkan kegiatan MTQ ini merupakan kegiatan tahunan dan mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran Wakil Bupati.

“Kegiatan ini memperlombakan 7 cabang perlombaan dengan 193 peserta yang mana para kafilah berasal di tiga masjid yang ada di desa teluk kecimbung,” ungkapnya.

Sudah Beraksi Puluhan Kali, Spesialis Curi Kabel Dan AC Outdoor di Kota Jambi Diringkus

JAMBI – Tiga orang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) kabel dan AC Outdoor diwilayah Kota Jambi berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jelutung, Kamis (20/3).

Berinisial MH, SR dan R yang merupakan warga Kota Jambi diamankan usai beraksi puluhan kali diwilayah hukum Polresta Jambi.

Kapolsek Jelutung Iptu Moh Choiril Umam mengatakan, ketiga pelaku merupakan spesialis yang pencuri kabel listrik dan AC autdor yang sudah sering beraksi.

“Sebenarnya ada empat pelaku, satu lagi masih DPO. TKP di Polsek Jelutung, TKP pertamanya di RT 23, disana mereka mengambil kabel ini,” kata Choiril.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, MH dan SR yang beraksi, diketahui pemilik ruko lantaran mereka terekam CCTV. TKP kedua berada di RT 26, Kelurahan Taman Bandung, disitu yang beraksi tersangka R dan SR.

“TKP nya sudah sangat banyak, di Polsek Pasar ada 3, Jambi Selatan 2, Kota Baru dan Telanai inilah yang selama ini melakukan pencurian AC autdor dan kabel,” ujarnya.

Untuk tersangka MH, diceritakan MH merupakan residivis akan kasus pencurian. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek dan terancam dengan pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sapa Korban Banjir, Wabub Sarolangun Salurkan Bantuan di Mandiangin

SAROLANGUN – Wakil Bupati (Wabub) Sarolangun Gerry Trisatwika menyempatkan diri berkunjung menyapa korban banjir di Kecamatan Mandiangin.

Didampingi Asisten 1, Kadis Sosial, Kalak BPBD dan Camat, Wabub Gerry tampak sekaligus menyerahkan puluhan paket bantuan kepada korban banjir di Mandiangin.

“Untuk wilayah dua desa muara ketalo dan desa sungai rotan degan jumlah paket 88 paket untuk desa muara ketalo dan 22 paket untuk desa sungai rotan (sesuai data rumah terdampak banjir_red),” katanya, Selasa (18/3).

Gerry mengatakan, bantuan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun itu secara bergantian diserahkan kepada masing-masing kepala desa untuk dilanjutkan ke masyarakat.

Dihadapan masyarakat, Gerry menyampaikan rasa prihatin dan salam dari Bupati Sarolangun Hurmin untuk masyarakat yang terdampak banjir.

“Harapan dari pak bupati semoga air cepat turun agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sebagai mana biasanya. Terlebih di bulan ramadhan menuju hari raya idul fitri ini,” ungkapnya.

Sementara itu, kades Muara Ketalo Nazmi bersama Kades Sungai Rotan Roni Paslah menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun.