Beranda blog

Sidang Perdata Masih Bergulir di Pengadilan, Kuasa Hukum Penggugat Beberkan Fakta Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah dan Minta Segera Proses Hukum Tindakan Pengrusakan

SAROLANGUN ONLINE– Kasus sengketa tanah yang bergulir pada sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Nomor Perkara 15/Pdt/2025/PN/Srl, kembali menyita perhatian setelah mengungkap sejumlah fakta baru.

Ansori (52) sebagai penggugat melalui kuasa hukumnya, Andrian,SH menyebutkan, bahwa dokumen jual beli milik Rosmiati yang dijadikannya bukti hak secara hukum di persidangan, justru dianggap lemah alias tidak legal dilihat dari kaca mata hukum.

Meskipun belum amar putusan oleh hakim, Andrian mengaku juga telah mengantongi beberapa bukti pendukung, sehingga dianggap melemahkan dokumen jual beli milik Rosmiati terhadap tanah dan rumah pribadi milik Ansori bersama mantan istrinya Rowati. Diantaranya, pertama pihak penggugat melampirkan surat pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Kades Mounti, Uti Hariyanto bahwa surat jual beli tanah tersebut tanpa melibatkan tanda tangan persetujuan dari pemerintah desa setempat.

Bukti kedua, pihak Ansori juga menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa orang saksi batas tanah dalam surat jual beli. Kemudian bukti ketiga, pihak Ansori juga menganggap bahwa saksi saksi yang digunakan Rosmiati dalam surat jual beli adalah saksi yang memiliki kepentingan atau hubungan darah, sementara saksi lainnya disebut selalu mangkir panggilan saksi saat dibutuhkan dalam persidangan.

“Menurut kami surat jual beli tanah dan rumah milik pak Ansori ini tidak sah. Kenapo tidak sah, kareno saksi saksi yang ado di surat jual beli itu si Anita ini adalah anak kandung dari Rowati (Mantan istri Ansori, red) sedangkan pak Ansori ini masih memiliki 2 anak lainnya. Kemudian saksi kedua Nopi, jadi Nopi ini merupakan adik kandung dari Rosmiati berarti secaro logika ini kan tidak sah ado kompromi di situ,” ungkap Andrian kepada media ini, Kamis (29/1/26) usai menggelar sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun.

“Dan itu jugo di sini tidak ada yang namanya pejabat desa mengetahui atau bertanda tangan di surat jual beli tanah dan rumah itu. Mako menurut kami surat jual beli itu tidak sah menurut hukum,” katanya menambahkan.

Selain itu, terkait dugaan pemalsuan dokumen surat jual beli terhadap Roawati lanjut Andrian, pihak juga dapat membuktikannya dengan 4 surat pernyataan yang dikumpulkan dari saksi batas tanah dalam surat seporadik. Kendati pun demikian, sembari menunggu putusan hakim, pihaknya juga mendesak pihak penegak hukum agar segera melanjutkan gelar perkara pada laporan Ansori ke Mapolres Sarolangun terhadap tindakan pengrusakan rumah pribadi milik Ansori bersama mantan istri tersebut.

“Kami jugo sudah dapat surat pernyataan dari Uti Hariyanto, dapat jugo surat pernyataan dari Junaidi, dan dapat jugo surat pernyataan dari afandi mengatokan mereka tidak pernah tanda tangan surat seporadik atas nama Rowati yang dibuat pada tahun 2018. Berarti kan jelas bahwa ini ada pemalsuan tanda tangan,” katanya.

Sementara itu, pada sisi lainnya kuasa hukum Ansori juga meminta agar laporan tindak pidana pengrusakan rumah yang dikirim kliennya ke mapolres Sarolangun agar segera diproses hukum. Dirinya menilai ditengah berjalannya sidang perdata di PN ini dianggap telah merugikan kliennya. Pasalnya setelah diterbitkan SP2P Polres Sarolangun menghentikan sementara gelar perkara pada laporan kasus tindak pidana milik Ansori hingga menunggu amar putusan hakim pada sidang perdata tersebut.

“Kami mengharap penegak hukum lebih netral lagi, jangan dikit dikit mengatakan ini larinya ke perdata. Sekarang ini yang kami bukan masalah perdata, tindakan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Rosmiati itu melakukan pengrusakan terhadap rumah yang dibuat pak Ansori itu yang kami kejar. Tapi sudah berapo lamo barang ini belum ado diproses itu yang sangat kami sayangkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ansori (52), warga Desa Mounti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi menempuh jalur hukum atas kasus dugaan pengrusakan rumah yang dimiliki bersama mantan istri.

Menurut Ansori, laporan ke Mapolres Sarolangun atas dugaan kasus penggelapan dan pengrusakan rumah itu dilakukan karena pihak lain yang merasa telah membeli tanah dari sang mantan istri merusak bangunan yang telah susah payah didirikan Ansori.

Diceritakan, meski kasus sengketa tanah masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Sarolangun. Pihak lain itu diduga sengaja merusak bangunan.

“Kemarin lah masukan laporan ke Polres. Dalam kasus ini sayo meraso dirugikan, belum ado putusan pengadilan, rumah pribadi yang sayo bangun di atas tanah itu telah dihancurkan sebelum keluar putusan pengadilan,” katanya, Jumat (22/1/2026).

Terbaru, proses hukum pada laporan tindak pidana pengrusakan rumah tersebut dihentikan sementara sampai menunggu hasil putusan pada sidang perdata di Pengadilan Negeri Sarolangun. (pks)n

Anggaran Bama di Lapas Sarolangun Disorot, Makanan yang Diberikan Tak Sesuai

0

SAROLANGUN ONLINE – Angaran  bahan makanan (Bama) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB di Sarolangun menjadi sorotan. Pasalnya makanan yang diberikan kepada warga binaan dianggap tidak sesuai.

“Makanan lauk dan sayur tidak ada rasanya dan itu sangat tidak layak. kita juga manusia setidaknya makanan yang diberikan juga bagusnya,” kata sumber yang tak ingin namanya disebut.

Menurutnya, kondisi itu sangat miris dan perlu adanya transparansi terkait anggaran Bama agar tidak disalahgunakan.

“Kalau dianggaran setiap narapidana itu Rp 20 ribu untuk tiga makan, dengan biaya segitu harusnya lumayan bagus makanannya. ini jauh dari kata bagus, malah sebaliknya,” ungkapnya

Ia mengatakan, ada banyak Napi yang mengeluhkan kondisi itu namun tidak dapat berbicara banyak.

“Kita tidak berani protes waktu itu, jadi apa dikasih sudah kita makan aja dari pada kita lapar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sub seksi Perawatan Napi dan Anak didik Lapas Sarolangun, Ade Putra memilih bungkam saat dikonfirmasi media. bahkan sampai berita ini diterbitkan pesan singkat melalui whatsApp tak digubris.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan dilaporan di LPSE Kemenkumham pengadaan bahan makanan warga binaan pemasyarakatan pada lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun tahun anggaran 2025 dengan kode lelang 10001065000 dengan jumlah pagu anggaran Rp4.290.716.000 sumber anggaran APBN tahun 2025. (so)

Lapas Kelas IIB Sarolangun Bantah Tuduhan Pembiaran Penggunaan HP dan Rekening Digital oleh Narapidana

SAROLANGUN ONLINE — Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan narapidana memiliki rekening digital SeaBank serta maraknya penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Pihak lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi pengawasan yang sebenarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun menyatakan bahwa tuduhan tersebut masih bersifat spekulatif, sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut sebelum disimpulkan sebagai pelanggaran.

“Kami menghormati kritik dari masyarakat, tetapi setiap informasi harus melalui pembuktian. Hingga sejauh ini belum ada temuan yang menguatkan tuduhan tersebut,” ujar Kalapas dalam keterangannya.

Kegiatan pengawasan Sudah Sesuai SOP

Menurut pihak lapas, semua bentuk pengawasan, termasuk mencegah, menindak peredaran alat komunikasi telah dilakukan sesuai Permenkumham No. 8 Tahun 2024 dan Peraturan Dirjen PAS Nomor PAS-38 Tahun 2019.

“Razia rutin kami lakukan, baik oleh petugas internal maupun secara insidentil bersama aparat terkait. Setiap barang terlarang yang ditemukan langsung diamankan dan diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Tegaskan Tidak Ada Pembiaran

Mengenai tudingan lemahnya pengawasan, pihak lapas menilai informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi nyata di lapangan.

“Tidak ada pembiaran. Jika ada indikasi pelanggaran oleh petugas ataupun warga binaan, kami selalu mengambil tindakan tegas. Integritas adalah komitmen kami,” tegas Kalapas.

Imbau Media dan Publik Utamakan Verifikasi

Menanggapi pernyataan seorang aktivis lokal yang meminta Kanwil Ditjen PAS turun tangan, pihak lapas menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan.

“ Kami berharap setiap komentar dan pemberitaan tetap melalui proses verifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” jelasnya.

Komitmen Transparansi dan Pembinaan Berkelanjutan

Lapas Kelas IIB Sarolangun menegaskan bahwa pengamanan, pengawasan, penindakan serta pembinaan akan terus diperkuat. Pihak lapas juga mengapresiasi masukan masyarakat, namun berharap agar informasi yang di sajikan tidak mengarah pada generalisasi yang merugikan citra institusi dan petugas yang bekerja sesuai koridor hukum. (mtn)

SDN 136/VII Gelar Pawai Tradisional Sambut HUT Kabupaten Sarolangun Ke-26

SAROLANGUN ONLINE – Bertepatan dengan hari jadi kabupaten Sarolangun ke-26, Sekolah Dasar Negeri 136/VII desa Baru,  Kecamatan Sarolangun mengadakan pawai tradisional yang ikuti mulai dari murid kelas satu sampai kelas VI.

Dalam kegiatan tersebut seluruh murid mengenakan pakaian adat dan berbagai seragam profesi serta peralatan tradisional masyrakat Sarolangun.

Kepala sekolah SDN 136/VII desa Baru, Syafdal Putra, S.Pd

Kepala sekolah SDN 136/VII desa Baru, Syafdal Putra, S.Pd pada media ini mengatakan bahwa kegiatan pawai atau karnaval ini baru pertama kali di selenggarakan oleh Sekolahnya.

“Baru Perdana kita melaksanakan Pawai tradisional ini, kusus untuk merayakan HUT Kabupaten Sarolangun ke-26,” ucapnya.

Kepala sekolah juga berharap agar kegiatan ini bisa menjadi motifasi bagi anak anak supaya melestarikan adat budaya yang sudah turun-temurun di lakukan masasyarakat Sarolangun, khususnya warga kampung Empat, Kecamatan Sarolangun.

Salah satunya tradisi Beselang Nugal atau menanam padi di Ladang, Budaya mencari ikan secara tradisional yang sudah turun menurun di lakukan masyarakat kita.

Majelis Guru SDN 136/VII desa Baru, Kecamatan Sarolangun

“Dengan moment ini dapat menjadikan kita tak lupa memperingati hari jadi kabupaten Sarolangun supaya menjadikan Sarolangun Maju,” Katanya.

Kegiatan itu juga mendapat respon yang sangat positif dari wali murid dan juga warga sekitar yang antusias ikut menyaksikan kemeriahan jalan pawai tersebut. (mt)

Pengurus PMI Sarolangun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

SAROLANGUN ONLINE– Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sarolangun resmi melantik Ario L. Fajrin sebagai Ketua PMI Kabupaten Sarolangun, peride 2024-2029.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Bappeda Kabupaten Sarolangun, Jumat ( 12/9/2025)

Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua PMI Provinsi Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA), beserta jajaran pengurus propinsi Jambi, Kehadiran HBA sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru PMI Sarolangun agar semakin aktif dalam menjalankan misi kemanusiaan.

Pelantikan ini juga diwarnai dengan kehadiran para relawan PMI dari berbagai unsur, seperti Korps Sukarela (KSR), Palang Merah Remaja (PMR), Tenaga Sukarela (TSR), serta Donor Darah Sukarela (DDS).

Dalam sambutannya, Ketua PMI Sarolangun yang baru dilantik, Ario L. Fajrin, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi PMI dengan masyarakat, pemerintah, serta relawan, guna meningkatkan pelayanan kemanusiaan di daerah.

“PMI adalah organisasi kemanusiaan yang harus selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam situasi bencana maupun pelayanan sosial. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membawa PMI Sarolangun lebih maju,” ujar Ario.

Sementara itu, Ketua PMI Jambi, HBA menekankan pentingnya soliditas organisasi serta peran aktif relawan di lapangan. Ia berharap kepengurusan baru mampu menggerakkan PMI Sarolangun menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, PMI Sarolangun diharapkan semakin berkembang dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.(mt)

Hadiri Akad Nikah Anak Kades Panti, Bupati Hurmin Sampaikan Pesan Pernikahan

SAROLANGUN ONLINE – Bupati Sarolangun H Hurmin, Rabu (3/09/2025) hadiri acara akat nikah Elsa Monika dan Ray Octa Firdaus yang merupakan putri dari kepala desa Panti Khairul Saleh.

Acara yang berlangsung di kediaman mempelai perempuan di desa Panti tersebut berlangsung penuh kesakralan dan khidmad.

Selain bupati Hurmin yang didampingi camat Sarolangun Bustra Desaman, terlihat hadir juga kades Sungai Abang Kholil Husairi, Kades Sungai Baung Alhimni Rusdi,  Kades Tingting  Yani Rahman serta tokoh masyrakat lainnya.

Seusai acara akat nikah, acara dilanjut dengan rangkaian acara adat  Ulur Antar dari pihak mempelai laki-laki  yang di  wakili lembaga adat desa Karang Madapo dan kades Dedi Wahyudi.

Selanjutnya acara prosesi adat dilanjutkan dengan tunjuk ajar atau nasihat pernikahan, Dimana Bupati Hurmin pada kesempatan itu selaku sebagai penunjuk ajar kepada kedua mempelai.

Saat menyampaikan arahan tunjuk ajar, bupati Hurmin menyampaikan agar kedepan kedua mempelai mampu melewati masalah bersamo dengaan lapang dada serta tetap patuh kepada orang tua.

“ Yang tidak kalah pentingnya juga, saya ingatkan patuh dan tunduk serta berbakti kepada kedua orang tua” pesan Hurmin.

Bupati Hurmin juga mendoakan kedua mempelai agar bisa menjadi contoh di masyrakat.

“ Kami mendoakan  semoga keluarga kalian berdua menjadi contoh dan inspirasi ditengah masyarakat,” harap Bupati Hurmin. (mt)

 

Disdikbud Sarolangun Dukung Program Sekolah Rakyat

SAROLANGUN  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun mendukung program sekolah rakyat yang akan direalisasikan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial RI.

Program sekolah rakyat ini berlokasi di Samping Lapas kelas IIB Sarolangun, namun sebelum Dibangun, akan dibentuk sekolah rakyat rintisan yang berlokasi di gedung eks UNJA Kampus Sarolangun.

Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, mengatakan bahwa untuk peserta didik diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu, Kemensos mengambil dari data Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang dulu disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

” Sarolangun siap membangun dan menerima sekolah rakyat. Kalau target SR, minimal 700 murid akan tetapi inikan bukan dari siswa pada umumnya tetapi terdata di kementrian sosial terutama warag miskin dan miskin ekstrem. Itu yang menjadi nanti anak sekolah di sekolah rakyat, salah satunya PKH, yang jelas masyarakat itu dikategorikan warga tidak mampu,” katanya, Senin (25/08/2025).

Arsyad menambahkan hanya saja saat ini pihaknya masih menunggu juknis dan juklak terbaru lagi kapan akan dibangun dan mulainya kapan program sekolah rakyat rintisan ini.

Karena memang untuk sekolah rakyat domainnya yang menangani itu kementrian sosial, tetapi di daerah adanya dinas Pendidikan untuk OPD koordinasi.

” Makanya kita berbarengan dengan dinas sosial, pertama kita sudah melakukan pengecekan terhadap lokasi SR. Kemudian persyaratan yang ditentukan ke kementrian kita mengarahkan tanah kepemilikan Pemda,” katanya.

Penutupan Rangkain Kegiatan HUT RI ke-80 Desa Panti Berlangsung Meriah

SAROLANGUN ONLINE– Perayaan HUT RI ke-80 Desa panti, Kecamatan Sarolangun yang berlangsung Selama dua minggu resmi di tutup oleh Kepala Desa Panti Khairul Saleh, Sabtu  malam (23/08/2025).

Dalam kegiatan Tersebut , Panitia menyelenggarakan berbagai kegian diantaranya, permainan Anak-anak, Turnamen Sepak Bola dan Bola Volly antar RT serta Lomba Panjat Pinang sebagai penutup dari rangkainan kegiatan tersebut.

Dalam Sabutan saat penutupan acara itu, Kepala desa Panti Khairul Saleh menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang terlibat dan berharap momen ini bisa mempersatukan perpedaan pendapat dan kembali bersatu membangun desa Panti sesuai yang di harapkan.

“Sudah Saatnya Perbedan Pendapat kita hilangkan dan bersatu untuk membangun desa panti yang seutuhnya, Mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal Positif,  bukan sekedar memperingati, tapi kita menatap masa depan desa Panti dan bahu membahu membangun desa Panti,” terangnya.

Kades Khairul Saleh Juga berharap acara ini menjadi ajang silahturahmi antar warga, kedepan pemerintahan desa Panti beserta BPD akan mengadakan acara serupa yang lebiah meriah lagi.

Ketua Panitia Marzuku saat menyampaiakn sabutan.

Sementara itu Ketua panitia Peringatan HUT RI ke 80 desa Panti, Marzuki dalam laporannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh panitia yang terlibat, para donatur serta Bupati Sarolangun, H. Hurmin.

“Dengan Momen kami segenap paniti mengajak Pemuda-pemudi desa Panti menjadi lebih perduli pada lingkungan, makin kompak ikut membangun desa Panti,” ucapnya.

Babinkamtibmas desa Panti Bripka  R Panggabean saat menyampaikan sambutan.

Dari pantauan media ini, puncak acara penutupan terlihat antusias warga masyarakat yang hadir ke ke lapangan RT 03 desa Panti tempat acara penutupan berlangsung.

Selain Ratusan warga dan aparat desa Panti yang hadir terlihat juga anggota BPD, Tokoh Masyarat, tokoh adat serta Babinkamtibmas juga ikut hadir di acara tersebut (mt)

Pembangun Gudang PT Wings di Sarolangun Syarat Masalah

Sarolangun Online – Investasi PT Wings di Kabupaten Sarolangun, Jambi, dianggap syarat masalah dan sudah mulai dilaksanakan dengan dilakukannnya peletakan batu pertama pembangunan gudang di Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, daerah itu, Kamis (21/8/2025) siang.

Pembangunan gudang di area seluas 2 hektar ini dengan nilai sekitar Rp23 Miliar dilaksanakan oleh PT Demikon sebagai pemenang lelang yang merupakan pilihan pihak PT Wings sebagai pelaksana pembangunan proyek gudang tersebut.

Dianggap syarat masalah karena diketahui bahwa pihak PT Wings mengakui belum mengatahui persoalan legalitas material yang digunakan oleh pihak PT Demikon melalui Subcont (Subkontraktor) pelaksanaan bangunan gudang PT Wings ini.

Seperti halnya Izin Prinsip, Izin mendirikan bangunan (IMB) dan lainnya yang harus dilengkapi oleh Perusahaan tersebut serta izin resmi material galian C yang akan digunakan.

Human Resources Development (HRD) PT Wings Sarolangun, Rendi saat diwawancarai sejumlah awak media setelah acara tersebut mengatakan, perusahaan tersebut adalah distributor makanan ringan dan perusahaan yang bergerak di bidang barang konsumsi (consumer goods).

Mereka memproduksi dan mendistribusikan berbagai produk kebutuhan rumah tangga, perawatan tubuh, makanan, dan minuman.

Persoalan legalitas PT Wings dan Subkontraktor dalam hal pembangunan gudang PT Wings ini, Rendi tidak dapat memastikan bahwa izin dari Subkontraktor tersebut apakah sudah memiliki izin atau belum, bahkan perusahaan yang mengerjakan pun tidak dia ketahui.

“Perusahaan yang mengerjakan saya kurang tahu pak ya, tapi sudah terpilih lah dari beberapa perusahaan yang masuk ke kita, jadi kita pilih yang berkompeten. Legalitas harusnya sih ada, sudah sesuai ya, karena tidak memiliki dasar hukum atau legalitas mungkin akan sulit ya, untuk pembangunan kedepan nya,” kata Rendi.

“Untuk itu pak, mohon ijin saya tidak mengetahui detailnya, karena mungkin beda untuk pengerjaannya dan lainnya. Kalau dari pihak kami belum mengetahui secara rinci seperti apa,” kata Rendi lagi.

Selain dari hal itu, kejanggalan lain yang terlihat dari investasi dengan nilai Miliar ini. Pihak PT Wings pada acara tersebut hanya menghadirkan Camat Sarolangun Bustra Desman SE., MM, Kapolsek Sarolangun dan anggota, Danramil Abdul Aziz dan anggota, Kades Sungai Abang Kholil dan beberapa perangkat Desa, tokoh masyarakat dan hadirin undangan lainnya.

Dari pantauan lapangan secara langsung, bahwa kejanggalan yang dimaksud adalah dimana tak satu pun pejabat teras yang hadir dalam peletakan batu pertama PT. Wings ini.

Misalnya kehadiran Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Staf ahli Bupati atau Asisten Setda Kabupaten Sarolangun. Bahkan Kepala OPD terkait seharusnya turut serta hadir dalam peletakan batu pertama PT Wings ini, malah terlihat tidak dilibatkan.

Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM), Dinas PUPR bagian Tata ruang dan lingkungan, serta tak kalah pentingnya Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Sarolangun tidak ada yang hadir.

Atas ketidak hadiran para pejabat teras di Lingkungan Pemkab Sarolangun ini bukan tidak menutup kemungkinan bahwa kehadiran PT Wings ini dinilai janggal dan penuh tanda tanya.

Diketahui bahwa, Kewajiban PT (Perseroan Terbatas) dalam mendirikan bangunan, secara umum, meliputi aspek perizinan, kepatuhan terhadap standar teknis, serta tanggung jawab terhadap keselamatan dan lingkungan.

PT harus memastikan bahwa bangunan yang didirikan telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta mematuhi standar teknis bangunan yang ditetapkan.

Selain itu, PT juga bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan dan memastikan bahwa bangunan tersebut aman bagi penghuni dan pengguna.(mt)

Meriahkan HUT RI Ke 80, Pemkab Sarolangun Gelar Lomba Gerak Jalan

SAROLANGUN ONLINE– Dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-80 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar lomba gerak jalan antar sekolah se-Kabupaten Sarolangun, Kamis (14/08/2025) di Depan Rumah Dinas Bupati Sarolangun.

Kegiatan tersebut dilepas langsung Bupati Sarolangun H Hurmin bersama Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, di Laman Basamo Sriwijaya, start awal kegiatan lomba gerak jalan.

Selain Pelajar tingkat SD, SMP dan SMA, gerak jalan tersebut juga di ikuti Seluruh OPD Pemkab Sarolangun dan organisasi wanita se-kabupaten Sarolangun , diantaranya TP PKK Sarolangun, Persit Kartika Chandra Kirana, Ikatan Bidan Indonesia, Dharma Wanita Persatuan hingga PGRI.

Dalam Sabutannya, Bupati Sarolangun Hurmin mengharapkan kegiatan itu bisa menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Negara Republik Indonesia, yang saat ini sudah menginjak usia 80 tahun. Serta mengenang jasa para pahlawan dan pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk meraih kemerdekaan Republik Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan kegiatan ini masyarakat dan anak-anak kita semakin cinta dan semakin tumbuh rasa nasionalisme,” terang bupati.

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 107/VII Panti, Heiry Efendery A.Ma.Pd, S.SD pada media ini mengaku anak-anak peserta didiknya sangat bersemangat mengikuti lomba gerak jalan tersebut.

“Harapan kami dengan kegiatan ini sebagai inovasi penyemangat dalam menuntut ilmu pengetahuan dan mengisi hari kemerdekaan sebagai mana yang kita nikmati pada sa’at ini,” katanya.(mt)