Sarolangun online – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun terus menunjukkan komitmennya dalam meminimalisir ancaman terhadap perempuan dan anak.
Melalui sosialisasi pergerakan dan pemberdayaan masyarakat. DP3A Sarolangun mendorong warga untuk ikut serta dalam upaya pencegahan kekerasan, tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan perkawinan terhadap anak dibawah umur.
Kepala DP3A Sarolangun, Yudis Kenremora mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak, TPPO, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak merupakan perhatian serius yang membutuhkan perhatian serta langkah nyata dari seluruh masyarakat.
“Masalah ini bukan hanya urusan pemerintah saja, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat. Kami dari DP3A Sarolangun menjadi fasilitas koordinator masalah kekerasan perempuan dan anak yang tentu melibatkan banyak masyarakat,” katanya, Senin (24/8).
Menurutnya, tugas tersebut tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, tetapi perlu kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk pencegahan. Lebih lanjut diceritakan, modus kejadian yang pernah terjadi di Kabupaten Sarolangun disebut beragam.
“Pelecehan baik juga pemerkosaan cukup lumayan tinggi. Berbagai kekerasan yang kita hadapi yang kita tangani mulai dari tingkat bawah sampai dari atas kita layani semua,” ujarnya.
Selain itu, Yudis mengungkap faktor penyebab terjadinya kekerasan diera sekarang sangat banyak dan paling tinggi disebabkan oleh faktor masalah ekonomi serta handphone.
Untuk itu, pemagaran lingkungan yang baik di masyarakat diperlukan dan mengajak untuk tidak segan melapor jika menghadapi kasus-kasus tersebut.
“Melalui kegiatan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat ini kita membangun kesadaran kolektif dari tingkat keluarga, lingkungan dan sekitar masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan,” ungkapnya.
Sementara itu, ditegaskan bahwa kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan trauma yang mengganggu mental dan lainnya. Pendampingan diperlukan bila menemui kondisi tersebut.(MT)

