SAROLANGUN – Sebanyak 8 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas llB Sarolangun dapat menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi khusus di momen kemerdekaan RI ke 81 tahun 2026.
8 dari total 380 orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi khusus diharapkan bisa menjadi lebih baik saat kembali berada di masyarakat.
Bupati Sarolangun Hurmin bersama Kalapas dan jajaran Forkopimda mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bukti kepedulian pemerintah.
“Hari ini kita bersama seluruh Forkopimda dan terkait memberikan remisi dan peresmian klinik pertama yang ada di lembaga pemasyarakatan Sarolangun. Kita memberikan 380 orang dan yang dinyatakan bebas murni hari ini 8 orang,” katanya, Senin (17/8).
Menurutnya, dengan adanya pemberian remisi tersebut dapat menumbuhkan nilai kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
“Ini bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Pemberian remisi ini supaya keluarga kita ini lebih baik lagi kedepan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Sarolangun juga turut menyorot persoalan kelebihan kapasitas dan mendorong kerja bersama untuk menjemput anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita lihat sudah sangat bagus, cuma kapasitas disini yang sudah melebihi. Overlod sebenarnya, tadi saya sampaikan ke Kalapas kalau memang butuh nanti dukungan pemerintah untuk ke pusat kami siap mendampingi,” ungkapnya.
“Kalau kita mengandalkan APBD sekarang dengan situasi dan kondisi yang ada kita harap maklum, tapi kalau Kalapas ini mengajak kita selaku pemerintah daerah kita siap meyakinkan orang pusat,” tambahnya.

