JAMBI – Tiga orang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) kabel dan AC Outdoor diwilayah Kota Jambi berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jelutung, Kamis (20/3).
Berinisial MH, SR dan R yang merupakan warga Kota Jambi diamankan usai beraksi puluhan kali diwilayah hukum Polresta Jambi.
Kapolsek Jelutung Iptu Moh Choiril Umam mengatakan, ketiga pelaku merupakan spesialis yang pencuri kabel listrik dan AC autdor yang sudah sering beraksi.
“Sebenarnya ada empat pelaku, satu lagi masih DPO. TKP di Polsek Jelutung, TKP pertamanya di RT 23, disana mereka mengambil kabel ini,” kata Choiril.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, MH dan SR yang beraksi, diketahui pemilik ruko lantaran mereka terekam CCTV. TKP kedua berada di RT 26, Kelurahan Taman Bandung, disitu yang beraksi tersangka R dan SR.
“TKP nya sudah sangat banyak, di Polsek Pasar ada 3, Jambi Selatan 2, Kota Baru dan Telanai inilah yang selama ini melakukan pencurian AC autdor dan kabel,” ujarnya.
Untuk tersangka MH, diceritakan MH merupakan residivis akan kasus pencurian. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek dan terancam dengan pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara.