Protes Kades, Perangkat desa Kompak Mogok Kerja
MUARABULIAN – Sudah dua pekan lebih roda Pemerintahan Desa Serasah lumpuh, perangkat Desa mulai dari BPD hingga kaur kompak mogok kerja. Sebagai bentuk protes terhadap tindakan zhalim Kades Serasah Riduan. Seluruh perangkat Desa sepakat tidak masuk kantor, hingga kades Riduan dipecat oleh Bupati Batanghari.
Upaya mediasi yang difasilitasi Camat Pemayung sebelum ini tidak membuahkan hasil. Pasalnya, perangkat Desa tetap satu suara meminta Kades Serasah dipecat.
Sejumlah perangkat Desa mengaku, aksi mogok dilakukan atas desakan masyarakat. Yang tidak menginginkan, roda pemerintahan dipimpin oleh Riduan. Meski belakangan masyarakat dan perngakat desa terus diintimidasi, aksi mogok ini tidak akan berhenti. “Kami tetap sepakat tidak masuk kantor, hingga kades Riduan dipecat oleh Bupati Batanghari,”tegas Andri, salah satu perangkat Desa Serasah.
Hal senada dikatakan Ketua BPD Serasah, Rusyono. Diakuinya, komunikasi perangkat Desa dengan Kades terus memburuk, terlebih Riduan kerap mengintimidasi masyarakat dengan tangan besinya. “Hubungan Kades dengan perangkat Desa saat ini semakin tidak bagus,”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Batanghari Syahirsah, mengaku prihatin terkait konflik sosial yang terjadi di Desa Serasah Kecamatan Pemayung. Selain memperburuk hubungan antara warga dan kades, persoalan ini membuat roda pemerintahan di desa setempat lumpuh.
Bupati telah memerintahkan Asisten I Setda Batanghari untuk mengusut kasus ini. Bahkan, Pemkab Batanghari akan menurunkan tim khusus guna menyelidiki duduk persoalan, yang memicu terjadinya ketidak harmonisan antara warga dan kades setempat. “Sudah saya perintahkan langsung, apa hasil dilapangan nanti akan kita tindak lanjuti. Tim lagi turun kelapangan,”kata Bupati.
Syahirsah berjanji, pemerintah melalui inspektorat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Ia juga berjanji akan mencopot kades serasah jika yang bersanagkutan terbukti melakukan tindakan melawan hukum. “Iya, jika bersalah pasti akan kita berikan sanksi tegas,”tandasnya.(hur)