Perampok Motor Dinas Kades Meranti di Bekuk Polisi

SAROLANGUN-Jajaran Polsek Mandiangin dibawah kepemimpinan AKP Iskandar CH SH MH, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang menimpa Kades Meranti Kecamatan Mandiangin, Maret 2016 silam.
Polisi membekuk satu orang pelaku saat tidur-tiduran di rumahnya, Desa Meranti Baru, Kecamatan Mandiangin, Senin malam kemarin (09/01). Pelaku bernama Bambang bin Suyanto (24), warga asal Rawas Sumsel ini tidak berkutik setelah digiring aparat ke Polsek Mandiangin.
Kapolsek Mandiangin, AKP Iskandar CH SH MH kemarin (10/01) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, awalnya aparat mendapatkan laporan dari masyarakat, mengenai ada satu orang warga yang dicurigai telah mencuri handphone. Mendapatkan laporan tersebut, paparat langsung turun ke lokasi, dan mendapati ada kerumunan warga, di rumah pelaku. Saat melihat pelaku, ternyata aparat mengetahui identitas pelaku, yang masih menjadi buronan, kasus Curanmor KLX milik Kades pada Maret lalu>>