spot_imgspot_img

Dapat Jaringan Dari Dalam Lapas, Residivis di Jambi Edarkan Puluhan Kilo Narkoba

JAMBI – D (40) seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari diamankan petugas karena nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis

Ditangkap pada 25 Februari 2025 kemarin, dari tangan D, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jambi mengamankan lebih kurang 1 kilo gram sabu dan 58,136 gram ganja serta 39,962 gram pecahan butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan tersangka sudah sering mengedarkan narkoba di Jambi.

Berdasarkan interogasi petugas, D keluar dari penjara pada tahun 2019 lalu. Didalam penjara D bertemu jaringan narkoba hingga setelah keluar ikut menjajakan narkoba.

“Didalam (Lapas_red) ia bertemu dengan pelaku narkoba, setelah keluar, sejak bulan November awal satu kilo pertama tugasnya menjemput dan kemudian mengedarkan dengan melempar kejalan,” katanya, Selasa (11/3).

Dijelaskan, setelah berhasil mengedarkan satu kilo gram sabu pertamanya, D kemudian beraksi mengedarkan 10 kilo gram sabu dan 12 ribu inek atau ekstasi pada Desember 2024.

Kembali sukses, D lalu mengedarkan lagi 10 kilo gram narkoba pada awal Februari 2025 hingga kemudian berhasil diringkus Polda Jambi dengan sisa barang bukti lebih kurang 1 kilo gram sabu pecahan ekstasi.

“Sekitar awal Februari itu 10 kilo dan sudah diedarkan dan sisanya itu tinggal 1 kilo ini. Dari hasil pengembangan barang itu diambil dari J yang masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya kepolisian mengaku masih mencari keberadaan terduga pelaku lain yang disebut berada pada saat itu didalam salah satu Lapas.

“Inisial J ini masih kita kembangkan, apakah dia masih didalam lapas atau sudah keluar. Kita akan kordinasi dengan Lapas apakah ada nama inisial J ini tadi, kita lagi kordinasi dan surat sudah kita kirim juga,” ungkapnya.

Tersangka disangkakan pasal tentang narkotika, dan dengan barang bukti yang berhasil disita petugas mengklaim telah menyelamatkan ribuan jiwa karena tidak mengkosumsi narkoba.

spot_img

Trend Minggu Ini

Lapas Kelas IIB Sarolangun Bantah Tuduhan Pembiaran Penggunaan HP dan Rekening Digital oleh Narapidana

SAROLANGUN ONLINE — Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

SDN 136/VII Gelar Pawai Tradisional Sambut HUT Kabupaten Sarolangun Ke-26

SAROLANGUN ONLINE - Bertepatan dengan hari jadi kabupaten Sarolangun...

Pengurus PMI Sarolangun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

SAROLANGUN ONLINE– Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sarolangun resmi...

Hadiri Akad Nikah Anak Kades Panti, Bupati Hurmin Sampaikan Pesan Pernikahan

SAROLANGUN ONLINE – Bupati Sarolangun H Hurmin, Rabu (3/09/2025)...

Disdikbud Sarolangun Dukung Program Sekolah Rakyat

SAROLANGUN  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun mendukung...

Update

SDN 136/VII Gelar Pawai Tradisional Sambut HUT Kabupaten Sarolangun Ke-26

SAROLANGUN ONLINE - Bertepatan dengan hari jadi kabupaten Sarolangun...

Pengurus PMI Sarolangun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

SAROLANGUN ONLINE– Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sarolangun resmi...

Hadiri Akad Nikah Anak Kades Panti, Bupati Hurmin Sampaikan Pesan Pernikahan

SAROLANGUN ONLINE – Bupati Sarolangun H Hurmin, Rabu (3/09/2025)...

Disdikbud Sarolangun Dukung Program Sekolah Rakyat

SAROLANGUN  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun mendukung...

Penutupan Rangkain Kegiatan HUT RI ke-80 Desa Panti Berlangsung Meriah

SAROLANGUN ONLINE- Perayaan HUT RI ke-80 Desa panti, Kecamatan...

Pembangun Gudang PT Wings di Sarolangun Syarat Masalah

Sarolangun Online - Investasi PT Wings di Kabupaten Sarolangun,...

Meriahkan HUT RI Ke 80, Pemkab Sarolangun Gelar Lomba Gerak Jalan

SAROLANGUN ONLINE– Dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-80...

Baca Juga