SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melakukan sweeping penataan, penertiban dan pengawasan aktivitas perdagangan di pasar atas Sarolangun.
Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Muhammad Arief mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan termasuk badan jalan dan drainase atau tidak pada tempatnya.
Menurutnya, tim sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang termasuk pemilik kios dan toko yang menyalahi aturan diminta untuk melakukan pembongkaran.
“Tidak ada yang keberatan, artinya mereka memahami, menyadari bahwa mereka memang berada di tempat yang salah,” katanya, Kamis (18/6).
Diceritakan, lebih kurang akan terdapat 206 pedagang kaki lima kedepan yang dipindahkan ketempat yang semestinya untuk berjualan.
Sekda berharap, kedepan tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan dipinggir jalan ataupun tempat-tempat yang tidak seharusnya.
“Mudah-mudahan mulai hari ini, kita lihat, kita saksikan bersama tadi para pedagang PKL siap untuk mereka pindah ke tempat yang akan kami sediakan, seperti di sini salah satunya di Kios Anggrek dan Kamboja,” ujarnya.
Sembari melakukan sosialisasi, pihak Pemkab Sarolangun juga turut melakukan pembersihan terhadap ruas jalan di seputar pasar atas.

