
Tak Boleh Komunikasi dengan Ortu
SAROLANGUN- Sebanyak 31 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sarolangun kini sudah masuk masa karantina serta pendidikan dan pelatihan (Diklat). Mereka akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada HUT Kemerdekaan RI yang ke-73 Tahun 2018 pada 17 Agustus mendatang.
Kadisparpora Sarolangun, Drs Muhammad Idrus, Jumat (03/8) kemarin, mengatakan masa karantina sekaligus Diklat tersebut dimulai pada Sabtu (31/7) yang lalu. Masa Diklat akan berlangsung selama 18 hari sejak dimulai, yang dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Sarolangun.
“Paskibraka sudah melakukan pelatihan sejak tanggal 31 Juli kemarin, lebih kurang 18 hari kedepan, dan berakhir sampai malam 17 Agustus mendatang, mereka dipusatkan di BLK,” katanya. Berita selengkapnya>>>